Gamar: ANTARA/Kornelis Kaha

Sebanyak 96 Persen Pemilih Di NTT Telah Menyelesaikan Proses Perekaman KTP Elektronik

Sabtu, 19 Okt 2024

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Nusa Tenggara Timur melaporkan bahwa perekaman KTP elektronik menjelang Pilkada Serentak 2024 di Provinsi NTT telah mencapai 96 persen dari total pemilih sebanyak 3.988.372 orang.

"Sampai dengan minggu kedua bulan Oktober 2024, persentase perekaman KTP elektronik telah mencapai 96 persen," ungkap Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Dukcapil NTT, Mikael Pareira, di Kupang pada hari Sabtu.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara media gathering yang mengangkat tema Progres Pelaksanaan Tahapan Pilkada Serentak 2024 di Aula KPU NTT, Kupang.

Dengan angka tersebut, Mikael menjelaskan bahwa masih terdapat 178.625 pemilih yang belum melakukan perekaman KTP elektronik.

Mikael juga menjelaskan beberapa alasan mengapa mereka belum melakukan perekaman, di antaranya adalah kondisi geografis NTT yang terdiri dari banyak pulau dan jarak yang cukup jauh antara lokasi pembuatan KTP dan tempat tinggal mereka.

Sebagai contoh, warga dari Pulau Semau harus pergi ke Oelamasi di Kabupaten Kupang untuk mengurus KTP, yang jaraknya cukup jauh.

Warga Pulau Semau, dalam proses pengurusan KTP-el, harus menyeberang dengan kapal menuju Kota Kupang, dilanjutkan dengan perjalanan darat yang memakan waktu hampir 2 jam menuju Oelamasi, Ibu Kota Kabupaten Kupang.

Menyikapi kondisi ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kupang berinisiatif untuk melakukan pelayanan langsung ke setiap kecamatan di wilayah tersebut, agar masyarakat dapat melakukan perekaman KTP-el demi mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 di NTT.

Ia menyatakan bahwa masih banyak warga yang belum melakukan perekaman, disebabkan oleh rendahnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memiliki KTP.

"Dengan waktu yang tersisa satu bulan ini, kami optimis bahwa 178.625 orang akan dapat melakukan perekaman. Kami menargetkan agar semua warga dapat memiliki KTP elektronik," tuturnya.



Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Komentar