Pendidikan yang berkualitas merupakan hak dasar yang seharusnya dimiliki oleh setiap individu. Hak ini tercantum dalam konstitusi Indonesia dan diakui secara global melalui Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia serta Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) 4. Pendidikan berkualitas tidak hanya berkaitan dengan akses dan kehadiran, tetapi juga mencakup kualitas kurikulum, kompetensi pengajar, relevansi materi ajar, serta infrastruktur yang mendukung proses pembelajaran. Namun, apa yang sebenarnya dimaksud dengan pendidikan berkualitas? Bagaimana posisinya di Indonesia, dan tantangan apa yang dihadapi dalam mencapainya? Secara teoritis, pendidikan berkualitas melibatkan aspek-aspek yang lebih kompleks daripada sekadar pengajaran di dalam kelas. UNESCO, melalui Kerangka Kualitas Pendidikan, menekankan bahwa pendidikan yang baik harus mencakup dimensi input, proses, dan output. Input mencakup fasilitas fisik, tenaga pengajar, dan kurikulum yang relevan. Proses merujuk pada interaksi yang terjadi di dalam kelas, termasuk metode pengajaran, aktivitas belajar, serta pendekatan yang diterapkan oleh guru. Hasil yang diperoleh mencakup pencapaian belajar siswa, yang meliputi kemampuan kognitif serta keterampilan sosial yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Organisasi internasional lain, seperti Bank Dunia, juga menekankan pentingnya pendidikan berkualitas yang mencakup kemampuan dasar siswa, seperti literasi dan numerasi yang solid, serta kemampuan berpikir kritis dan pemecahan masalah. Konsep pendidikan berkualitas ini dipantau melalui berbagai indeks, termasuk Programme for International Student Assessment (PISA) dan Human Development Index (HDI) yang dikeluarkan oleh UNDP. PISA mengevaluasi keterampilan membaca, matematika, dan sains siswa berusia 15 tahun dari berbagai negara sebagai standar internasional dalam pendidikan. Sementara itu, HDI mempertimbangkan pendidikan sebagai salah satu faktor dalam menilai tingkat kemajuan suatu negara. Dalam Indeks Pendidikan Bermutu, posisi Indonesia pada penilaian PISA tahun 2018 menunjukkan hasil yang kurang memuaskan di tiga bidang utama. Dalam keterampilan membaca, Indonesia menempati peringkat ke-72 dari 78 negara, dan dalam matematika juga berada di peringkat yang sama. Sementara itu, untuk sains, Indonesia sedikit lebih baik dengan peringkat ke-70 dari 78 negara. Hasil ini mencerminkan tantangan besar yang dihadapi Indonesia dalam meningkatkan keterampilan dasar siswa jika dibandingkan dengan negara-negara lain yang berpartisipasi dalam PISA. Namun, data terbaru dari PISA tahun 2022 menunjukkan adanya kemajuan, di mana peringkat Indonesia meningkat sekitar 5 hingga 6 posisi dibandingkan dengan tahun 2018.