Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan 17 Agustus 1945 (UTA’ 45) Jakarta, Rudyono Darsono, menyatakan bahwa pemerintah harus meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat yang kurang mampu. "Pemerintah harus memperluas akses pendidikan tinggi untuk masyarakat kurang mampu, baik melalui jalur akademik maupun vokasi. Upaya ini dapat dilakukan dengan menambah kuota beasiswa KIP Kuliah," ungkap Rudyono dalam pernyataannya di Jakarta, pada hari Minggu. Pendidikan tinggi seharusnya menjadi solusi untuk memutus siklus kemiskinan. Ia menambahkan bahwa saat ini, masyarakat yang kurang mampu menghadapi kesulitan dalam mengakses pendidikan tinggi akibat keterbatasan finansial. Oleh karena itu, penting untuk memperluas cakupan KIP Kuliah, yang pada tahun 2024 kuotanya hanya dapat menjangkau 200.000 mahasiswa. Angka Partisipasi Kasar (APK) untuk pendidikan tinggi saat ini baru mencapai 39,37 persen, yang masih di bawah rata-rata global sebesar 40 persen. Lebih lanjut, dia juga menekankan pentingnya perhatian pemerintah terhadap pendidikan tinggi vokasi, yang berkontribusi dalam menciptakan sumber daya manusia yang kompeten dan memiliki daya saing. “Perguruan tinggi harus berkomitmen untuk mendidik generasi muda dengan profesionalisme, agar dapat melahirkan individu yang memiliki karakter kuat dan semangat nasionalisme yang tinggi,” ungkap Rudyono dalam sebuah pertemuan di kampus Universitas 17 Agustus 1945 di seluruh Indonesia beberapa waktu yang lalu. Rektor UTA’ 45 Jakarta, J Rajes Khana, menyatakan bahwa pertemuan kampus Universitas 17 Agustus 1945 di seluruh Indonesia bertujuan untuk menyelaraskan pandangan serta memperkuat kerja sama dengan perguruan tinggi lain, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. “Kerja sama ini tidak hanya terbatas pada seminar, tetapi juga dapat dilakukan melalui penerimaan mahasiswa baru dengan membentuk panitia bersama. Selain itu, kegiatan olahraga dan pemberian beasiswa juga merupakan bagian dari kolaborasi ini,” ungkap Rajes. Kerja sama tersebut sangat penting untuk saling mendukung dan meningkatkan akses layanan pendidikan tinggi bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu.