Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyatakan bahwa hingga saat ini, ia belum menerima laporan yang mencemaskan mengenai pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pilkada 2024. "Belum ada laporan yang mengkhawatirkan. Sejauh ini, semuanya berjalan lancar," ungkap Bima kepada ANTARA di Jakarta pada hari Minggu. Ia menjelaskan bahwa beberapa daerah di Indonesia yang melaksanakan PSU tidak menunjukkan indikasi yang meresahkan, baik dari segi pelaksanaan maupun keamanan. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, hanya berperan dalam memfasilitasi semua kebutuhan yang berkaitan dengan agenda tersebut. Lebih lanjut, Bima menekankan bahwa pengawasan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sehingga peran pemerintah hanya sebatas mendukung segala hal yang diperlukan. "Sudah ada mekanisme yang ditetapkan dan Bawaslu yang bertugas mengawasi, jadi Kemendagri hanya memfasilitasi aspek keamanan, termasuk linmas, dan juga melakukan pengawasan di wilayah, tetapi fungsi pengawasan utama tetap ada di Bawaslu," jelasnya di hadapan puluhan perwakilan mahasiswa dari berbagai kampus di Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan bahwa sebanyak 496 tempat pemungutan suara (TPS) akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) untuk Pilkada 2024. Jumlah tersebut terdiri dari 149 TPS yang akan melakukan PSU, 242 TPS untuk pemungutan suara susulan (PSS), dan 102 TPS yang akan melaksanakan pemungutan suara lanjutan (PSL). Anggota KPU RI, Iffa Rosita, menyatakan bahwa pemungutan suara ulang (PSU) harus dilaksanakan paling lambat pada hari Jumat, 6 Desember 2024. "Harapan kami adalah tidak ada penambahan PSU lagi, mengingat batas waktu pelaksanaan PSU adalah 6 Desember," ungkap Iffa pada Rabu (4/12).