Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pengerukan sedimen sebanyak 1.026.879 meter kubik (m3) di waduk, situ, embung, serta kali atau sungai di lima wilayah kota sebagai langkah antisipasi terhadap banjir, terutama di musim hujan saat ini. "Berdasarkan data hingga 6 Desember 2024, progres pengerukan di lima kota administrasi telah mencapai 1.026.879 meter kubik (m3)," ungkap Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Hendri, saat dihubungi di Jakarta pada hari Rabu. Hendri menjelaskan bahwa dari total sedimen yang dikeruk, sebanyak 587.107 m3 berasal dari pengerukan waduk/situ/embung, sedangkan pengerukan kali/sungai mencapai 286.284 m3, dan 158.486 m3 untuk pengerukan saluran tersier atau penghubung (PHB). Menurut Hendri, kegiatan pengerukan sedimen ini merupakan salah satu rutinitas yang dilaksanakan oleh Dinas SDA sepanjang tahun untuk meningkatkan kapasitas tampung air saat hujan, sehingga dapat mengurangi risiko banjir atau genangan selama musim hujan. Selain pengerukan, Dinas SDA juga melaksanakan berbagai upaya lain dalam menghadapi potensi banjir, termasuk optimalisasi pengoperasian dan pemeliharaan sarana serta prasarana pengendali banjir seperti rumah pompa, pintu air, dan alat berat, agar dapat berfungsi secara optimal baik sebelum maupun saat penanganan banjir. "Sebelum memasuki musim hujan, Dinas SDA juga terus melanjutkan pembangunan infrastruktur pengendali banjir untuk meminimalkan genangan yang mungkin terjadi selama musim hujan," tambah Hendri. Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta menegaskan kesiapan armada, infrastruktur pengendalian banjir, serta petugas yang bertugas di lapangan. Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan penanganan banjir. Di sisi lain, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memperpanjang status peringatan dini terkait cuaca ekstrem hingga 15 Desember 2024, sejalan dengan peningkatan curah hujan di kawasan Jabodetabek. BMKG memprediksi bahwa hujan dapat mencapai 100 mm pada puncak cuaca ekstrem, sehingga hal ini perlu diwaspadai. Menanggapi situasi ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan terus memantau potensi cuaca ekstrem dan berkomitmen untuk melaksanakan langkah-langkah antisipatif yang efektif guna mengurangi dampak dari cuaca buruk, termasuk melalui modifikasi cuaca.