ANTARA/Fathur Rochman

Bahlil Menyatakan Bahwa Sistem Politik Yang Dirumuskan Oleh Golkar Tidak Mengurangi Hak-hak Rakyat

Jumat, 13 Des 2024

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa sistem politik yang sedang dirancang oleh partainya akan lebih efisien tanpa mengurangi hak dan nilai-nilai masyarakat.

Pernyataan Bahlil ini merupakan kelanjutan dari usulan Partai Golkar untuk merumuskan sistem politik baru di Indonesia, yang dianggap memiliki biaya tinggi, yang disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto pada acara Puncak HUT Ke-60 Partai Golkar di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis malam (12/12).

"Kami saat ini sedang mencari formulasi yang tepat untuk sistem demokrasi yang sesuai dengan kaidah, kebiasaan, adat ketimuran, dan budaya kita, tanpa mengurangi nilai-nilai serta hak-hak rakyat yang ada," ujar Bahlil saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, pada hari Jumat.

Bahlil menilai bahwa usulan mengenai konsep sistem politik yang lebih efisien ini telah disampaikan sebagai upaya penyesuaian terhadap sistem demokrasi yang sudah ada.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan gagasan tersebut dimasukkan dalam Omnibus Law Politik, Bahlil menjelaskan bahwa konsep tersebut masih dalam tahap perumusan dan akan dibahas lebih lanjut dengan pemerintah.

Menurut Bahlil, biaya untuk penyelenggaraan demokrasi, termasuk pemilihan kepala daerah, sangat tinggi, baik untuk penyelenggara, calon kandidat, maupun partai politik. Ia menilai bahwa biaya demokrasi tersebut sangat tidak wajar.

"Yang jelas, angkanya menurut saya tidak sesuai," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa tujuan utama dari berdemokrasi adalah untuk mencapai tujuan negara, seperti menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kecerdasan bangsa, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Kita seharusnya berpikir bahwa demokrasi yang kita inginkan adalah demokrasi yang efisien. Biaya demokrasi ini terlalu tinggi. Namun, hak-hak rakyat tidak boleh diabaikan. Demokrasi kita harus melibatkan rakyat, tetapi tidak seharusnya dengan biaya yang semahal ini," jelas Bahlil.



Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Komentar