Foto: ANTARA FOTO/Makna Zaezar

Kabar Terbaru! Pemerintah Menghapus Istilah Zonasi Dalam Sistem Pendidikan

Kamis, 23 Jan 2025

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa istilah 'zonasi' dan 'ujian' akan dihapus dalam sistem pendidikan dasar dan menengah. Zonasi akan digantikan dengan mekanisme yang berbeda.

"Jika sedikit saja diungkapkan, maka istilah ujian tidak akan ada lagi. Istilah ujian akan dihilangkan," ungkap Abdul Mu'ti dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta pada hari Senin.

Abdul Mu'ti menyatakan bahwa prinsip yang sama diterapkan pada sistem zonasi. Sebuah istilah baru telah disiapkan sebagai penggantinya. "Sebagai informasi, istilah zonasi tidak akan digunakan lagi, dan akan digantikan dengan istilah lain. Apa istilah tersebut? Tunggu saja sampai diumumkan," katanya.

Abdul Mu'ti juga menambahkan bahwa konsep pengganti ujian telah diselesaikan dan akan diumumkan dalam waktu dekat.

Kami akan menyampaikan informasi tersebut setelah peraturan mengenai PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) diumumkan. Oleh karena itu, diharapkan tidak perlu menunggu hingga Idul Fitri selesai," ungkapnya.

Mengenai PPDB tahun 2025, Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa keputusan akan diambil dalam sidang kabinet.

Hasil kajian Kementerian telah kami serahkan kepada Bapak Presiden melalui Sekretaris Kabinet, sehingga kami menunggu arahan dan kebijaksanaan dari Bapak Presiden mengenai keputusan akhir sistem ini, ungkap Abdul Mu'ti.

Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, untuk menghapus sistem zonasi sekolah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Pernyataan tersebut disampaikan Gibran saat memberikan sambutan dalam acara Tanwir I PP Pemuda Muhammadiyah di Jakarta Pusat pada hari Kamis.

Dalam rapat koordinasi dengan para kepala dinas pendidikan kemarin, saya menegaskan kepada Pak Menteri Pendidikan, "Pak, sistem zonasi ini harus dihapus," kata Gibran.

Ia menekankan bahwa pendidikan merupakan kunci untuk mencapai generasi emas dan Indonesia Emas 2045, sehingga penting untuk memberikan kemudahan dalam akses pendidikan.

Gibran juga menyoroti pentingnya mengajarkan keterampilan seperti coding, pemrograman, dan pemasaran digital kepada anak-anak muda. "Karena saat ini kita tidak boleh tertinggal dari negara-negara lain," tambahnya.

Gibran juga mengajak generasi muda untuk bersatu dan bekerja keras dalam menghadapi bonus demografi yang ada saat ini. 

"Kesempatan tidak datang dua kali. Ini adalah momen kita, panggung kita, dan kita harus menjadi garda terdepan menuju Indonesia Emas 2045," tegasnya.

Sistem zonasi telah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2016 pada masa Nadiem Makarim. Penerapan zonasi dimulai untuk pelaksanaan ujian nasional dan baru diterapkan pertama kali dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun 2017.

Tujuan dari sistem ini adalah untuk mencapai pemerataan pendidikan. Anak-anak diharapkan dapat menempuh pendidikan di sekolah yang dekat dengan tempat tinggal mereka. Namun, dalam praktiknya, pelaksanaan sistem zonasi menghadapi berbagai tantangan, terutama di daerah-daerah yang memiliki jumlah sekolah yang terbatas.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Komentar