Pemerintah telah mengonfirmasi bahwa harga tiket pesawat domestik akan mengalami penurunan sebesar 14% selama periode mudik lebaran 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menginformasikan bahwa kebijakan ini akan diterapkan untuk pembelian tiket yang dilakukan mulai Sabtu, 1 Maret hingga 7 April, dengan jadwal penerbangan yang berlangsung antara 24 Maret hingga 7 April 2025.
Mulai hari ini, 1 Maret, bagi mereka yang berencana membeli tiket penerbangan domestik, mungkin tidak akan terpengaruh jika sudah melakukan pembelian sebelumnya, ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers mengenai penurunan harga tiket pesawat di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (1/3).
Sri Mulyani menjelaskan bahwa penurunan harga tiket pesawat ini diperoleh melalui berbagai kebijakan, salah satunya adalah insentif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 6% yang akan ditanggung oleh pemerintah. Dengan demikian, pada periode tersebut, masyarakat hanya akan dikenakan pajak sebesar 5%.
Keputusan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025 mengenai Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi yang Ditanggung Pemerintah untuk Tahun Anggaran 2025. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan mudik pada hari raya Idul Fitri.
Sri Mulyani menjelaskan, "Penurunan tarif sebesar 6% sehingga yang dibayarkan hanya 5% akan berkontribusi, seperti yang telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam menurunkan harga tiket pesawat ekonomi domestik hingga mencapai 13%-14%."
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), juga mengumumkan adanya diskon harga tiket pesawat ekonomi domestik dalam rangka menyambut Idul Fitri 2025.
AHY menyampaikan bahwa selama periode diskon yang berlangsung selama dua minggu, harga tiket pesawat akan mengalami penurunan sekitar 13-14%.
"Kami berharap kebijakan ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin pulang kampung untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga," ungkap AHY.
Berita Terkait
Tag Terkait
404
404