Hasil seleksi PPDB Jakarta 2024 tahap 2 untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK telah diumumkan hari ini, Selasa (2/7/2024) pukul 17.00 WIB. Semua peserta didik baru yang lolos seleksi di tahap 2 ini diwajibkan untuk melakukan lapor diri atau daftar ulang. Informasi mengenai cara dan jadwal lapor diri PPDB Jakarta 2024 tahap 2 untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK dapat ditemukan di Kompas.com. Anda diharapkan untuk melaporkan diri secara online melalui situs web resmi PPDB Jakarta 2024 tahap 2 jika Anda diterima sebagai Calon Peserta Didik Baru (CPDB) di sekolah yang Anda tuju. Silakan kunjungi https://ppdb.jakarta.go.id untuk proses pelaporan. Berikut langkah-langkah untuk melakukan pendaftaran Lapor Diri di PPDB Jakarta 2024: 1. Buka situs web http://ppdb.jakarta.go.id 2. Klik tombol Lapor Diri dan masukkan nomor peserta serta kata sandi 3. Cetak bukti lapor diri. Peserta yang menerima bukti lapor diri tetapi tidak melanjutkan proses akan dianggap mengundurkan diri dan tidak bisa mendaftar melalui jalur lain. Sementara peserta yang sudah melakukan lapor diri namun kemudian mengundurkan diri juga tidak bisa mendaftar melalui jalur lainnya. Berikut adalah informasi terkait jadwal dan prosedur lapor diri PPDB Jakarta 2024 tahap 2 untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK. Pendaftaran dan pemilihan sekolah dilakukan pada tanggal 1 Juli 2024 hingga 2 Juli 2024 dari pukul 00.00 hingga 14.00 WIB. Proses seleksi juga dilakukan pada tanggal yang sama dan pengumuman hasil seleksi akan diberitahukan pada tanggal 2 Juli 2024 pukul 17.00 WIB. Untuk lapor diri, peserta dapat melakukannya pada tanggal 3 Juli 2024 hingga 4 Juli 2024 dari pukul 00.00 hingga 14.00 WIB. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda. Semoga kamu berhasil mendapatkan hasil terbaik pada pengumuman PPDB Jakarta 2024 tahap 2 dan diterima di sekolah negeri pilihanmu.