Gambar: MPR

Pendidikan Yang Membekali Remaja Untuk Menyesuaikan Diri Dengan Perubahan Zaman

Senin, 22 Jul 2024

Kurikulum pendidikan seharusnya menjadi pedoman bagi anak-anak dan remaja dalam mempersiapkan diri menghadapi masa depan. Namun, sayangnya, pemerintah belum memberikan arahan yang cukup jelas dalam menghadapi perubahan zaman. Para praktisi pendidikan pun menilai bahwa transformasi dalam dunia pendidikan nasional masih minim. Oleh karena itu, perlu adanya upaya yang lebih serius agar kurikulum pendidikan dapat lebih responsif terhadap kebutuhan anak didik dalam menghadapi perubahan yang terus berlangsung.

Industri 4.0 telah membawa perubahan besar dalam teknologi pabrik melalui otomasi dan pertukaran data terkini. Namun, saat ini kita sudah memasuki era Society 5.0, di mana manusia semakin bergantung pada teknologi digital untuk memenuhi berbagai kebutuhan. Selain itu, pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) juga semakin berkembang pesat, terutama dalam otomasi tugas rutin dan analisis data yang sangat akurat.

Di era Industri 4.0, pemanfaatan AI dan Society 5.0 masih belum menjadi fokus utama dalam dunia pendidikan nasional. Hal ini sangat disayangkan karena pentingnya pemahaman dan adaptasi terhadap perubahan zaman tersebut bagi generasi muda Indonesia. Oleh karena itu, peran sistem pendidikan dalam memberikan pemahaman dan persiapan terhadap perubahan tersebut sangatlah penting.

Efisiensi dan efektivitas dalam berkomunikasi serta pola kerja terus berkembang menjadi semakin cepat. Proses eskalasi dan evolusi tersebut telah mengubah dinamika kehidupan masyarakat dalam berbagai aspek sebagai tanda perubahan zaman. Dunia pendidikan juga turut serta dalam arus perubahan tersebut.

Namun, masyarakat melihat bahwa dunia pendidikan nasional belum menunjukkan perubahan yang signifikan sesuai dengan kebutuhan zaman. Pemerintah memahami berbagai konsekuensi dari perubahan tersebut, namun respons terhadap beragam perubahan tersebut tergolong lambat dan minim.

Masyarakat hanya mengetahui bahwa yang terus berubah adalah kurikulum pendidikan. Sekitar enam tahun setelah reformasi 1998, Kurikulum 1994 yang padat materi digantikan dengan kurikulum 2004 berbasis kompetensi.

Dua tahun kemudian, diperkenalkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada tahun 2006 yang memberikan kebebasan kepada sekolah untuk menyusun kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal. KTSP kemudian digantikan dengan Kurikulum 2013 (K-13) yang menekankan pada pendidikan karakter, pengembangan kompetensi abad 21, dan pembelajaran berbasis proyek. K-13 kemudian digantikan lagi pada tahun 2020 dengan Kurikulum Merdeka yang mencakup program Merdeka Belajar.

Pemerintah perlu segera menyesuaikan kurikulum pendidikan dengan perkembangan zaman agar dapat memenuhi kebutuhan anak dan remaja saat ini. Hal ini penting mengingat gaya hidup digital yang semakin merajalela di kalangan generasi muda, yang mana akses internet, teknologi digital, dan kecerdasan buatan (AI) telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari mereka.

Dan, 60% sisanya masih belum terbiasa dengan perubahan di era digital saat ini. Hal ini dapat menyebabkan tingkat literasi digital yang rendah di kalangan masyarakat, terutama anak-anak dan remaja di Indonesia. Pada tahun 2023, jumlah guru bersertifikat pendidik turun menjadi 1.274.486 guru dari 1.392.155 guru pada tahun 2019.

Kemendikbud perlu lebih proaktif dalam menanggapi kebutuhan talenta digital di Indonesia. Berbagai studi dan laporan telah mengungkapkan perkiraan kebutuhan akan talenta digital di Indonesia. Bank Dunia memperkirakan bahwa Indonesia membutuhkan sekitar sembilan (9) juta pekerja dengan keterampilan digital hingga tahun 2030. McKinsey & Company juga memperingatkan bahwa hingga tahun 2025, Indonesia akan membutuhkan tambahan sekitar 600.000 pekerja dengan keterampilan digital setiap tahun untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital. Pada tahun 2020, Indonesia ICT Institute memperkirakan bahwa kebutuhan akan pekerja dengan keterampilan digital mencapai satu (1) juta orang pada tahun 2024. Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan bahwa Indonesia membutuhkan tidak kurang dari sembilan (9) juta talenta digital dalam 15 tahun ke depan. Kemendikbud diharapkan dapat memberikan akses yang luas kepada anak-anak dan remaja untuk mempelajari keterampilan digital sejak dini, karena masa depan digitalisasi Indonesia bergantung pada generasi muda saat ini. Sejak tahun 2019, pemerintah telah mengalokasikan 20 persen dari total APBN untuk sektor pendidikan, dengan harapan memperkuat sektor pendidikan di Indonesia.

Penguatan tersebut akan terus berlanjut dengan alokasi dana ratusan triliun per tahunnya di masa depan. Selain Kemendikbud dan Kementerian Agama, anggaran pendidikan yang signifikan juga dialokasikan ke 22 kementerian/lembaga lainnya. Dengan dukungan yang kuat ini, seharusnya sistem pendidikan nasional dapat berubah untuk masa depan anak-anak dan remaja. Karena itu, adalah tanggung jawab moral Pemerintah untuk membimbing dan mengarahkan generasi muda Indonesia agar dapat beradaptasi dengan perubahan. Jangan biarkan generasi muda Indonesia tersesat di tengah arus perubahan zaman yang terus bergerak maju.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Komentar